Bank Ganesha berdiri sejak tahun 1990 dan mulai beroperasi sejak tanggal 30 April 1992. Bank Ganesha mendapat ijin usaha sebagai bank umum dari Menteri Keuangan Republik Indonesia dalam SK No.393/KMK-013/1992 tanggal 14 April 1992, dan pada tahun 1995 status Bank Ganesha mendapatkan persetujuan menjadi Bank Devisa, sesuai SK Bank Indonesia No.28/66/KEP/DIR tanggal 12 September 1995. Sejak tanggal 28 September 2016, Bank Ganesha berkantor pusat di Wisma Hayam Wuruk, Jl. Hayam Wuruk No. 8 Jakarta Pusat.
Dalam memenuhi kebutuhan para nasabah, Bank Ganesha melayani dengan kompetitif, penghimpunan dana masyarakat dalam bentuk deposito, giro dan tabungan, serta menyalurkan kredit pada segmen komersial, SME dan Korporasi. Bank Ganesha berupaya untuk terus menambah jaringan, sampai dengan Desember 2016 Bank Ganesha telah memiliki 16 jaringan kantor yang terdiri dari 7 Kantor Cabang, 7 Kantor Cabang Pembantu dan 2 Kantor Kas yang tersebar di Jakarta, Tangerang, Serpong, Semarang dan Surabaya. Selain itu Bank Ganesha juga telah memiliki mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang terintegrasi dengan jaringan ATM Bersama.
Sebagai bank devisa, Bank Ganesha juga aktif melayani transaksi ekspor dan impor, transaksi valutaasingdan transaksi jasa perbankan lainnya.
Lowongan Kerja PT Bank Ganesha
Tanggung Jawab :
- Membuat langkah-langkah dalam rangka mendukung terciptanya Budaya Kepatuhan pada seluruh kegiatan usaha Bank pada setiap jenjang organisasi.
- Melakukan identifikasi, pengukuran, monitoring, dan pengendalian terhadap Risiko Kepatuhan dengan mengacu pada peraturan Bank Indonesia mengenai Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum.
- Menilai dan mengevaluasi efektivitas, kecukupan, dan kesesuaian kebijakan, ketentuan, sistem maupun prosedur yang dimiliki oleh Bank dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Melakukan review dan/atau merekomendasikan pengkinian dan penyempurnaan kebijakan, ketentuan, sistem maupun prosedur yang dimiliki oleh Bank agar sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- melakukan upaya-upaya untuk memastikan bahwa kebijakan, ketentuan, sistem dan prosedur, serta kegiatan usaha Bank telah sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia dan peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan
- melakukan tugas-tugas lainnya yang terkait dengan Fungsi Kepatuhan.
Kualifikasi Pekerjaan :
- Pria Maks. Usia 45 tahun
- Pendidikan minimum S1
- Pengalaman kerja minimal 3 tahun dibidang Perkreditan
- Memahami ketentuan Eksternal dan Internal
Melamar online
EmoticonEmoticon