Selasa, 06 Juni 2017

Pengumuman Rekrutmen Pegawai Non PNS Direktorat Pelatihan

Cikal bakal Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bermula dari sebuah unit kerja bernama Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Publik (PPKPBJ)sebagai unit kerja eselon II. Dibentuk pada tahun 2005, unit kerja ini bertugas menyusun kebijakan dan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah, memberikan bimbingan teknis dan advokasi terkait pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, serta memfasilitasi penyelenggaraan ujian sertifikasi ahli pengadaan barang/jasa pemerintah.

Dengan semangat ingin mewujudkan Indonesia yang lebih baik, mengemuka harapan agar proses pengadaan barang/jasa pemerintah yang pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN/APBD) dapat berlangsung secara lebih efektif dan efisien serta mengutamakan penerapan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, transparan, terbuka, dan adil bagi semua pihak dan tentunya dapat dipertanggungjawabkan.

Berlandaskan harapan ideal tersebut maka perlu dikembangkan suatu sistem pengadaan barang/jasa yang mencakup aspek regulasi dan prosedur yang jelas, kelembagaan yang lebih baik, sumber daya manusia yang mumpuni, proses bisnis yang transparan dan akuntabel, serta penanganan permasalahan hukum yang mengedepankan azas keadilan.

Menyangkut kelembagaan yang lebih baik, maka diperlukan adanya lembaga yang memiliki kewenangan dalam merumuskan perencanaan dan pengembangan strategi, penentuan kebijakan serta aturan perundangan pengadaan barang/jasa pemerintah yang sesuai dengan tuntutan perubahan.

Berikut ini, yang berasal dari kebutuhan Pegawai Non-PNS di Direktorat Pelatihan Kompetensi LKPP, maka saat ini kami sampaikan informasi Rekrutmen 1 (satu) orang Pegawai Non-PNS, sebagai berikut :


Pengumuman Rekrutmen Pegawai Non PNS Direktorat Pelatihan


Ruang Lingkup Pekerjaan :
  • Lingkup pekerjaan Staf Fasilitasi Pelatihan PBJ adalah melakukan administrasi umum kegiatan fasilitasi dan pengelolaan pelaksanaan pelatihan PBJ yang dilaksanakan oleh Direktorat. Secara lebih rinci uraian tugas dari Staf Fasilitasi Pelatihan PBJ meliputi:
    • Mengumpulkan dan mempelajari pedoman dan peraturan perundangan yang terkait dengan kegiatan direktorat.
    • Mempersiapkan dan mendokumentasikan hal-hal yang terkait kesekretariatan yang dibutuhkan dalam kegiatan.
    • Melakukan koordinasi dan fasilitasi konsultasi pelatihan melalui telepon
    • Menyusun konsep surat jawaban atas permintaan fasilitasi pelatihan dari instansi lain
    • Melakukan koordinasi dengan narasumber terkait kebersediaan untuk mengajar (minimal 5 pengajar/pelatihan), membuat surat ijin atasan dan surat tugas.
    • Melaporkan dukungan kesekretariatan yang dilakukan dalam rangka penyelesaian pekerjaan berupa laporan pelaksanaan pelatihan.
    • Melakukan koordinasi kepada pihak-pihak terkait
    • Melakukan pengelolaan pelaksanaan pelatihan, mengatur jadwal pelatihan.
    • Melakukan pengolahan data mengenai pelaksanaan kegiatan
    • Mempelajari dan menyelesaikan disposisi atasan
    • Mengumpulkan dan menyusun bahan rapat atasan
    • Menyusun laporan hasil rapat (notulensi) atasan maupun yang mewakili atasan
    • Melakukan tugas lain yang diperlukan oleh unit kerja.

Kualifikasi :
  • Tenaga Fasilitasi Pelatihan PBJ harus memiliki kapasitas dan kualifikasi dengan rincian sebagai berikut:
    • Pria/Wanita.
    • Lulusan Pendidikan minimal S1 jurusan Komunikasi/Pendidikan/Manajemen;
    • Memiliki kemampuan untuk melakukan pekerjaan administrasi;
    • Menyukai dunia pendidikan orang dewasa;
    • Beretika, Komunikatif, Dinamis dan mampu bekerja dalam kelompok
    • Mampu menggunakan alat bantu seperti Microsoft Office.

Tata cara pengiriman dokumen lamaran :

Bag kalian yang berminat, silakan mengisi form data pelamar pada http://bit.ly/2rxRvBQ dan mengirimkan dokumen lamaran sebagaimana angka 2 dalam format pdf melalui email : pejabatpengadaan.d32lkpp@gmail.com

dengan :
Subjek : nama lengkap_posisi, Contoh: Ahmad Fauzi_Staf Fasilitasi Pelatihan PBJ,
Paling lambat tanggal 14 Juni 2017 Pukul 15.00 WIB.

Menyiapkan dokumen yang wajib di bawa pada saat wawancara.

  • Surat lamaran ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Direktorat Pelatihan Kompetensi.
  • Curriculum Vitae.
  • Fotocopy KTP.
  • Pas Foto (3x4 berwarna).
  • Salinan Ijazah yang telah dilegalisir oleh pihak yang berwenang.
  • Salinan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir oleh pihak yang berwenang.
  • Sertifikat yang relevan dengan lamaran yang diajukan (bila ada).
  • Melampirkan tanda bukti hasil tes CAT yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah.

Bagi kalian yang sudah memiliki hasil tes CAT di tahun sebelumnya harap melampirkan bukti hasil CAT dalam surat lamaran. dan  yang belum pernah melakukan tes CAT, bersedia untuk mengikuti tes CAT pada tahapan rekrutmen selanjutnya yang diselenggarakan LKPP.
Lain-lain
  • Penginputan data diri dan pengiriman dokumen lamaran paling lambat tanggal 14 Juni 2017 Pukul 15.00 WIB.
  • Setiap lamaran yang masuk akan segera diproses untuk tahap seleksi selanjutnya, apabila diterima, pelamar harus siap bekerja per Juli 2017.
  • Penempatan tenaga tidak tetap (non-PNS) berlokasi di Jakarta dan bersedia mengikuti seluruh proses tahapan rekrutmen di Jakarta atas biaya sendiri.
  • Seluruh tahapan rekrutmen ini tidak dipungut biaya apa pun.
  • Pelamar yang lulus seleksi akan dihubungi lebih lanjut oleh Pejabat Pengadaan Direktorat Pelatihan Kompetensi.  
  • Lihat sumber lowongan melalui link di bawah ini :
Sumber lowongan.


EmoticonEmoticon